MotoGP di Indonesia Masuki Babak Baru

"Akhirnya pada tanggal 2 Juni 2016 Kemenpora telah menerima surat balasan dari Tinton Soeprapto selaku Direktur PT Sarana Sirkuitindo Utama perihal komitmennya untuk bersedia melakukan renovasi dan atau perbaikan dengan menggunakan biaya sendiri," ujar Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.



"Ini merupakan upaya memenuhi standar penyelenggaraan MotoGP tahun 2017, 2018 dan 2019," sambungnya.

Menurut Gatot, surat PT Sarana Sirkuitindo Utama, tertanggal 31 Mei 2016, merupakan respon terhadap surat Kemenpora tertanggal 27 Mei 2016, yang meminta PT Sarana Sirkuitindo Utama untuk segera menyerahkan surat pernyataan perihal komitmen untuk merenovasi sirkuit tanpa menggunakan APBN. Dalam surat itu juga Kemenpora meminta PT Sarana Sirkuitindo menyerahkan dokumen kajian tentang dampak positif penyelenggaraan MotoGP bagi Indonesia serta draft kemungkinan adanya nota kesepahaman antara Menpora, Menteri Pariwisata dan Direktur Sarana Sirkuitindo tentang penyelenggaraan MotoGP.

Lebih lanjut, Gatot menambahkan, langkah berikut yang harus dilakukan PT Sarana Sirkuitindo adalah melakukan penandatanganan kontrak dengan Dorna Sport tentang penyelenggaraan MotoGP. Hal ini merujuk hasil pertemuan Menpora Imam Nahrawi dengan Javier Alonso selaku yang mewakili Dorna Sports di Jakarta, 3 Februari 2016 lalu. Pada pertemuan ini disepakati bahwa pihak Indonesia diberi kesempatan untuk melakukan penandatanganan dengan Dorna Sports paling lambat 30 Juni 2016. Ini merupakan penundaan setelah sebelumnya diisyaratkan harus ditandatangani paling lambat tanggal 31 Januari 2016.

"Namun sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet Terbatas tanggal 11 Januari 2016 yang khusus membahas Asian Games 2018 dan MotoGP serta juga hasil Rapat Koordinasi di kantor Menko PMK yang dipimpin oleh Menko PMK Puan Maharani, maka rencana penyelenggaraan MotoGP 2017 perlu dikaji ulang secara komprehensif," tutur Gatot.

Sementara itu, menurut Gatot, jalan menuju penyelenggaraan MotoGP 2017 belum selesai sampai di sini. Meskipun Menpora pada tanggal 19 April 2016 sudah mengirimkan surat kepada Presiden RI mengenai rencana penyelenggaraan MotoGP, tapi sesuai hasil rapat koordinasi di Setneg pada tanggal 3 Mei 2016, Kemenpora harus berkomunikasi dengan PT Sarana Sirkuitindo untuk mengkaji lebih komprehensif bagi kemungkinan terbitnya Keputusan Presiden yang akan menjadi dasar hukum penggunaan APBN untuk membayar commitment fee sebesar € 7 juta untuk tahun 2017, € 8 juta untuk tahun 2018 dan € 8,4 juta untuk tahun 2019.

Selain itu, yang perlu ditekankan adalah, seandainya ada Keputusan Presiden, belum tentu muncul pada Juni 2016 karena membutuhkan pembahasan lebih intensif.

"Dengan demikian, kini jika PT Sarana Sirkuitindo tetap go ahead untuk penyelenggaraan MotoGP 2017, maka kontrak harus segera ditandatangani. Pemerintah bersama IMI untuk tahap terdekat hanya sebatas membuka komunikasi kembali dengan Dorna Sports yang menyebutkan," kata Gatot.

"Ini bukan sebagai keputusan penetapan Sentul sebagai sirkuit, karena keputusan penetapan akan diatur lebih lanjut dalam regulasi pemerintah seandainya memang akan memngunakan APBN setelah dibahas lebih intensif. Seandainya tidak, kemungkinan penyelenggaraan MotoGP 2017 akan gagal diselenggarakan di Indonesia dan mungkin menunggu hingga kemungkinan tahun 2018," ia menandaskan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »