
"Kita harus hadapi dengan senyuman. Pokoknya bismillah," ujar Ipul baru-baru ini. "Doakan Bang Ipul bebas, amin. Doakan yang terbaik."
Saiful Jamil dituding melakukan pencabulan pada asistennya pada 18 Februari lalu. Kasus ini ditangani oleh Polsek Kelapa Gading. Setelah menjalani masa pemeriksaan yang cukup panjang, berkas Ipul dinyatakan lengkap dan sidang pertama digelar pada 21 April lalu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), belakangan menuntut mantan suami Dewi Persik itu 7 tahun penjara berdasarkan pasal 82 Undang-Undang Perlindung
Sementara itu, pihak Saiful Jamil sendiri sebelumnya sempat melakukan perlawanan balik. Mereka menggugat korban DS atas pemalsuan umur. Namun hal itu masih belum terbukti.
Kini, nasib Saiful Jamil akan ditentukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pihak keluarga dan penggemar tengah harap-harap cemas menunggu keputusan Ipul akan mendapat vonis yang berat atau lebih ringan.
an anak. Tuntutan itu dianggap masih ringan jika dibanding hukuman maksimal yaitu 15 tahun penjara.