Bagan Siapiapi Warga Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas yang menggunakan akun facebook itu bernama Chandra Krismon. Chandra Krismon dikecam karena menggunakan komentar bersifat sara yang menghina tata cara sholat agama islam disalah satu foto akun facebook milik warga.
Para netizen di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) rama-ramai mengecam salah seorang warga Panipahan atas komentarnya yang menghina ajaran islam melalui akun media sosial Facebook, Sabtu (11/6/16).
Di foto facebook itu, ada foto yang menunjukkan puluhan orang islam yang sedang sholat dalam keaadaan sujud di tengah lapangan. Kemudian, dikolom komentar itulah Chandra Krismon mengeluarkan kata kotornya.
"Ini lha nmany orang islam gila. K****l sama kalian ancok," komentar Chandra Krismon dengan singkat.
Adanya komentar dengan kotor itu, di screnshot oleh beberapa netizen yang berdomisili di Rohil kemudian mengeshare melalui akun facebooknya masing-masing.
Salah seorang warga Rohil dengan akun Facebook Rusly Rulli yang juga merupakan Bupati Lira Rohil turut mempertanyakan apa maksud dan tujuan Chandra Krismon tersebut.
"Ni apa tujuan chandra krismon komentar terntang islam," tulis Rsly Ruli didinding facebooknya dengan menampilkan hasil screnshot perkataan kotor Chandra Krismon.
Warga Rohil laiinya, Mukim Yoga juga turut mengecam perbuatan itu. Diakun facebooknya Mukim Yoga meminta agar warga Rohil yang mengenal Chandra Krismon agar memberikan informasi untuk melakukan upaya hukum.
"Sahabat ansor Panipahan mohon info tentang orang ini, karena kita akan usut secara hukum atas postingannya yang menodai islam. Ditunggu infonya," tulis Mukim Yoga didinding facebooknya dengan menampilkan foto wajah Chandra Krismon.
Sejak screnshot foto hinaan itu disebarkan, ahirnya netizen mengetahui keberadaan Chandra Krismon. Masyarakat merencanakan melalui FKDM dan FKUB akan menindak lanjuti perbuatannya itu.