Rohil Berkabung, Misran Rais Pencipta Lagu Himne dan Mars Rohil Tutup Usia

Rohil Berkabung, Misran Rais Pencipta Lagu Himne dan Mars Rohil Tutup Usia


BAGANSIAPIAPI, - Pencipta lagu Himne dan Mars Rokan Hilir (Rohil), Misran Rais, tutup usia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kesuma Bakti Bagansiapiapi. Pemakaman dilakukan Selasa (22/12/15) siang setelah disalatkan di rumah duka Jalan Pahlawan, Bagansiapiapi, dilanjutkan
disalatkan lagi di Musala Al-Fath Jalan Siak.Wafatnya pencipta lagu Rohil dan sekaligus pejuang 45 Rohil tersebut, mengundang simpatisan para Anggota DPRD Provinsi Riau asal Rohil datang ke rumah duka, seperti Karmila Sari, Asri Auzar, Husaimi Hamidi, Siswadja Mulyadi, Firdaus, Manahara Manurung serta sejumlah pelayat lain datang ke rumah duka. 
Pihak keluarga, Yevi Marearce mengatakan, almarhum Misran Rais mengalami penyakit komplikasi, sempat dirawat di Klinik Fatima, Bagansiapiapi, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros, Pekanbaru, dan menghembuskan nafas terakhir, Senin (21/12/15) pukul 17.05 WIB. 
Riwayat Singkat Misran Rais, lahir di Bengkalis, 28 Agustus 1928, Jabatan/Kesatuan, Pimpinan Cabang LVRI Kabupaten Rokan Hilir, istri I, Hj. Syamsiar (alm), istri II, Asmah Tholib (alm). Meninggalkan anak, dari istri I, Surtinah (alm), Ribut Sasmini, Jamilah, Joko Dikari, Syamsurizal, dari istri II, Dharmawati, Iryanto, Sugianto, Susilawati, Supriadi. 
Pendidikan Misran Rais, Government School Tahun 1941 di Bengkalis, Hei Sei He (juru rawat) tahun 1944 di Tebingtinggi (Sumatera Utara), tahun 1944-1945, Giu Gun di Tebingtinggi (Sumatera Utara).Tahun 1945-1946 menjadi Pasukan BKR Batalyon II Resimen IV di Bagansiapiapi, Pangkat Sersan, 1946-1947, Kesehatan TRI/TNI Kompi II Resimen IV Tanahputih, 1947-1948, Kesehatan TNI Batalyon I Resimen IV Pekanbaru, Pangkat Sersan. 
\
1948-1949, tanggal 30 Desember 1948 s/d 31 Desember 1949, bergabung dengan P3 (Pusat Pembekalan Perjuangan) K.P.G KDMRU di Rantau Kopar (Sungai Rokan), tahun 1950, tanggal 3 Januari 1950 Berhenti Tugas dari TNI.Tahun 1959, aktif pada Komando Resort Militer Ridar, SK No.KPTS/PEKUPER/104/6-Ia/59 tanggal 05 Juli 1959, Bengkalis, tahun 1959-1984, pegawai Dinas PU Kabupaten Bengkalis, tahun 2001-sekarang, Pimpinan Cabang. LVRI Kabupaten Rokan Hilir. 
Bintang dan tanda jasa yang diraih Misran Rais, Tanda Jasa Pahlawan Perjuangan Gerilya Membela Kemerdekaan Negara No.68072 tanggal 17 Agustus 1959, Satya Lencana Peristiwa Aksi Militer Pertama, No.36149 tanggal 17 Agustus 1959, Satya Lencana Perisitiwa Aksi Militer kedua, No.110644 tanggal 17 Agustus 1958, Satya Saptamarga tanggal 18 Januari 1960, Anugrah Seni 2001 Seniman Pemangku Negeri (SPN). 
Pencipta Hymne dan Mars Rokan Hilir ini juga banyak mengaransemen lagu Melayu Riau, di antaranya, Balimbuk, Dindung Badindung, Bakayuh, juga lagu lain, yang diciptakan, Bagansinembah, Senapelan Payung Sekaki, Siak Sri Indrapura dan sederetan lagu kesohor lainnya. **

Pansus DPRD Riau Gesa Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya

PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Racangan Perda (Ranperda) Tanah Ulayat dan Pemanfaatanya saat ini sedang menggesa supaya segera disahkan menjadi Perda. Dimana setelah Perda tersebut nantinya
disahkan bisa mengatasi dan menjadi solusi atas pertikaian antara perusahaan dan masyarakat terhadap tanah adat. 


Hal tersebut akan menguntungkan bagi masyarakat adat yang selama ini selalu saja dirugikan akibat pertikaian yang ditimbulkan oleh perusahaan terhadap tanah adat, mengingat banyak perusahaan memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang juga menggunakan tanah ulayat.

"Kita juga berharap kedepan ini juga tidak ada gesekan-gesekan yang terjadi antara masyarakat adat dengan perusahaan," jelas Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tanah Ulayat dan Pemanfaatanya, Taufik Arrahman SH.MH. 

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tanah Ulayat dan Pemanfaatanya, Husaimi Hamidi, SE. MH, menambahkan, undang-undang juga menjadi dasar DPRD untuk menyelesaikan Perda tersebut. "Kita sudah mencoba mencari referensinya, ini kan Undang-undang juga membolehkan dan tanah ulayat ini. Kita berfikir ini bukan saja untuk hari ini saja, tapi untuk sepuluh tahun ke depan. Ketika izin perusahaan atau HGU itu habis nanti, negosiasi secara utuh itu menjadi target kita ini ke depan," jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan Perda tersebut menyusul Kebijakan Nasional Penetapan Tanah Adat/Ulayat berdasar Kementerian PPN/Bappenas. Secara hukum, diatur oleh UU Pokok Agraria No 5 tahun 1960. Di pasal 3 didefenisikan hak ulayat masyarakat hukum adat, disusul oleh Permen Agraria nomor 5 tahun 1999 pasal 1. 

Dirinya mencontohkan seperti di Provinsi Bali, Pulau Dewata tersebut telah memiliki Perda Tanah Ulayat sehingga ketika ada perusahaan yang masuk ke Provinsi tersebut bisa dilakukan negosiasi dengan masyarakat adat. Dengan demikian masyarakat tidak merasa dirugikan. Untuk itu diharapkan masyarkat ada bisa mendukung DPRD untuk pembentukan Perda tersebut. Dalam waktu dekat menurut politisi PPP ini akan mengundang Biro Hukum untuk tidak lanjut pembahasan RanPerda tersebut.

"Pendataan tanah ulayat yang ada di Riau ini sehingga tidak ada lagi masyarakat yang berkelahi masalah tanah ulayat karena tidak ada payung hukumnya. Kita juga berharap Pemprov Riau segera membuat Pergub setelah Perda ini disahkan nanti. Di Bali itu biasanya Perda itu dibarengi dengan Pergubnya. Jadi, rencana kedepan ini kita akan mengundang Biro Hukum untuk mempertanyakan itu," paparnya. 

Dalam pembahasannya menurut Husaimi banyak kendala yang harus dilalui dalam penyusunan Ranperda tersebut. Misalnya saja menyamakan presepsi antara lembaga adat yang ada di Provinsi Riau, terutama antara Kabupaten dan Kota di Riau memiliki adat yang berbeda.

Beberapa upaya yang sudah dilakukan oleh Pansus menurutnya, selain sudah bertemua dengan sejumlah lembaga adat, juga sudah melakukan pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan sejumlah Universitas.

HMI Paparkan Kegunaan Rp4 Milliar dari APBD Riau untuk Kongres

PEKANBARU - Komisi C DPRD Riau mengundang HMI Riau untuk meminta penjelasan berkenaan kebutuhan anggaran yang akan diminta dari APBD Riau berjumlah milliaran, untuk kebutuhan Kongres keXXIX 2015 di Pekanbaru 22-26 November 2015. 
Dimana sebelumnya HMI Riau mengajukan anggaran Rp 4 milliar lebih untuk menyokong kekurangan kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan Kongres yang mencapai Rp 7 millar lebih. 

 
Ketua Panitia Nasional Kongres HMI XXIX Fat Haryanto Lisda yang ikut menghadiri pertemuan mengatakan, bahwa kebutuhan tersebut untuk membiayai seluruh pelaksanaan yang akan menghadirkan ribuan kader HMI dari seluruh Indonesia. 
"Kebutuhan kongres kita ini hampir Rp7 milyar. Kenapa sampai begitu, karena ada ribuan yang akan hadir dan juga ada penggembira utusan dari HMI se-Indonesia, Aceh sampai Papua itu hampir sepuluh ribu. Penginapan akan kita gunakan dan seluruh aktifitas ekonomi nanti di Pekanbaru akan meningkat. Kita sudah hitung juga dengan panitia ketika ada bantuan dari Provinsi, Insya Allah banyaknya peserta yang hadir akan ada keuntungan dari sisi ekonomi yang lebih besar," paparnya. 
Disamping peningkatan ekonomi, menurutnya, ke depan diharapkan banyak sumber daya manusia dari Riau yang turut menjadi pengurus di HMI pusat. 
"Di samping itu akan ada sumberdaya manusia Provinsi Riau yang harus kita maksimalkan di pengurus pusat HMI. Hari ini kita cuma ada tiga orang dua dari Pekanbaru dan satu dari Dumai. Tapi alhamdullilah dari tiga orang ini kita mampu menarik kongres ini ke Riau," paparnya. 
Hal ini tentu saja sekaligus menjadi bantahan terhadap beberapa bentuk tanggapan yang mengasumsikan bahwa penggunaan anggaran tersebut merupakan pemborosan.
"Bagi kami mereka tidak tahu sebenarnya bahwa anggaran hampir Rp7 milyar dan Rp2 milyar lebih menggunakan dari anggaran PB HMI dari pusat. Artinya budget sharing-nya jelas dari Pemprov dari dari Pemkot. Pemkab juga bantu, jadi tidak ada sebutan pemborosan, " lanjutnya. 
Anggota DPRD Riau pada dasarnya mendukung apa yang menjadi keinginan tersebut. "Kita tahu ini niatnya baik dan kita mendukung ini. Kita minta HMI lakukan komunikasi dengan kita di DPRD. Karena selama ini mis komunikasi," jelas Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson. 
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi C lainnya, Husaimi Hamidi yang mengatakan seharusnya ekspose kegiatan tersebut kepada DPRD dilakukan jauh-jauh hari. Sehingga DPRD juga bisa mengetahui berapa dan apa saja yang digunakan. "Jangan malah kami yang mengundang. Ini bisa dari awal diekspose," katanya

Kebijakan Listrik Beratkan Masyarakat

PEKANBARU - Dengan kondisi yang sering terjadi pemadaman di berbagai daerah dan menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Pemerintah malah mengeluarkan kebijakan mencabut subsidi tarif listrik.
Kebijakan tersebut mendapat kritikan dan penolakan dari kalangan anggota DPRD Provinsi Riau.



Husaimi Hamidi, anggota Komisi C DPRD Riau mengatakan, dirinya menyayangkan kebijakan tersebut. Saat kampanye, presiden berjanji memperjuangkan rakyat dan saat ini pada kenyataannya berbanding terbalik.

"Saya kecewa dengan presiden ketika kampanye berjanji memperjuangkan rakyat. Melakukan blusukan ke sana-sini. Namun, sekarag mencabut seluruh subsidi, mulai gas 3 kg naik, bensin dan listrik," Ujarnya

Ia juga mengatakan bahwa kebijakan seperti itu merupakan kebijakan yang melukai hati rakyat dengan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini melemah.

"Kenaikan itu melukai hati rakyat dan rakyat juga dibebankan. Apalagi PLN memaksa menaikkan daya menjadi 1.300 VA. Sekarang pemadaman seperti makan obat, tiga kali sehari. Semua lini masyarakat jadi korban," katanya.

Hal senada juga disampaikan anggota komisi D DPRD Riau, Mansyur. Menurutnya kebijakan dari pemerintah tersebut dinilai belum tepat, pasalnya saat ini pelayanan PLN kurang amksimal ditambah lagi perekonomian masyarakat saat ini melemah.

"Kodisi saat ini di perekonomian masyarakat melemah, Dengan adanya kebijakan pusat tersebut, sebenarnya kasihan juga masyarakat yang kurang mampu jika subsidi listrik mereka dicabut," jelasnya. Ia juga meminta kepada pemerintah supaya selektif dalam mengambil kebijakan di tengah perekonomian masyarakat melemah.
Tahapan Visi Riau 2020 Dinilai tak Dapat Perhatian

Tahapan Visi Riau 2020 Dinilai tak Dapat Perhatian

PEKANBARU - Walau tahun 2020 sudah semakin dekat, namun visi Riau yang dituju untuk terwujudnya Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan melayu dalam lingkungan masyarakat yang
agamis, sejahtera lahir dan bathin, di Asia Tenggara tahun 2020, hingga saat ini belum ada tampak perkembangan yang signifikan untuk mencapai visi tersebut.


Anggota DPRD Riau dapil Rokan Hilir, Husaimi Hamidi mengatakan, menuju visi Riau 2020 saat ini, banyak yang tidak tepat untuk mencapai visi tersebut. Selain itu, menurutnya untuk pencapaian dan terwujudnya visi tersebut, kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah, misalnya dalam penganggarannya.
“Kalau kita lihat sekarang, untuk menuju visi 2020, banyak yang melenceng. Bagaiaman mau mencapainya, sementara visi tersebut tak pernah diperhatikan,” kata Husaimi, Kamis (5/11/2015).

Dikatakan anggota Komisi C DPRD Riau ini, untuk mencapai visi tersebut, harusnya Riau terlebih dulu menunjukkan identitas atau jati diri terlebih dulu, dan menggaungkan lebih banyak lagi diberbagai lini, untuk pencapaian visi tersebut.

“Harusnya ditunjukkan identitas kita dulu. Misalnya di bandara, terminal, hotel, dan lainnya harus menunjukkan identitas melayu. Demikian juga cara berbusana, kulinernya, itu harus menunjukkan ciri khas melayu,” tutur politisi PPP Riau ini.

Kedepan, menurut Husaimi pemerintah menganggarkan khusus untuk pencapaian visi Riau 2020 tersebut. Karena tanpa ditunjang anggaran yang cukup, maka visi tersebut akan sulit tercapai dalam waktu yang tersisa.

“Kedepan pemerintah harus memilikirkan bagaimana cara untuk mencapai visi tersebut, terutama dengan penganggaran, untuk menunjang tercapainya visi tersebut,” kata dia. (*)

Husaimi Hamidi : Target visi misi Provinsi Riau 2020 Pemerintah Harus Anggarkan

Target visi misi Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis pada tahun 2020 mendatang hingga saat ini belum ada perkembangan. Hal itu juga disebabkan kurangnya perhatian dari pemerintah daerah, dalam penganggarannya.

Kalau kita lihat sekarang, untuk menuju visi 2020, banyak yangmelenceng. Bagaiaman mau mencapainya, sementara visi tersebut tak pernah
diperhatikan, kata Husaimi anggota DPRD provinsi Riau Kamis (05/11/2015)

Lebihlanjut dikatakannya, pemerintahan daerah seharusnya lebih menunjukan indentitas atau jati diri untuk meningkatkan hal itu. Harusnya ditunjukkan identitas kita dulu. Misalnya di bandara,terminal, hotel, dan lainnya harus menunjukkan identitas melayu, demikian juga cara berbusana, kulinernya, itu harus menunjukkan cirri khas melayu, jelasnya

Dikatakan Hamidi, ke depannya harus dianganggarkan untuk pencapaian visi Riau di 2020 tersebut. Karena menurutnya tanpa dianggarkan maksud dan tujuan itu tidak akan tercapai tepat waktu.

Ke depan pemerintah harus memilikirkan bagaimana cara untuk mencapai visi tersebut, terutama dengan penganggaran, untuk menunjang tercapainya visi tersebut, tutupnya.

Husaimi Hamidi: Pemerintah Harus Anggarkan Untuk Visi Riau 2020

PEKANBARU - Target visi misi Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis pada tahun 2020 mendatang hingga saat ini belum ada perkembangan. Hal itu juga disebabkan kurangnya perhatian dari pemerintah daerah, dalam penganggarannya.


Kalau kita lihat sekarang, untuk menuju visi 2020, banyak yangmelenceng. Bagaiaman mau mencapainya, sementara visi tersebut tak pernah diperhatikan, kata Husaimi anggota DPRD provinsi Riau Kamis (05/11/2015)

Lebihlanjut dikatakannya, pemerintahan daerah seharusnya lebih menunjukan indentitas atau jati diri untuk meningkatkan hal itu.

Harusnya ditunjukkan identitas kita dulu. Misalnya di bandara,terminal, hotel, dan lainnya harus menunjukkan identitas melayu, demikian juga cara berbusana, kulinernya, itu harus menunjukkan cirri khas melayu, jelasnya

Dikatakan Hamidi, ke depannya harus dianganggarkan untuk pencapaian visi Riau di 2020 tersebut. Karena menurutnya tanpa dianggarkan maksud dan tujuan itu tidak akan tercapai tepat waktu.

Ke depan pemerintah harus memilikirkan bagaimana cara untuk mencapai visi tersebut, terutama dengan penganggaran, untuk menunjang tercapainya visi tersebut, tutupnya.

Sumber : RIAUPOS.CO

Husaimi Hamidi: OJK Pastikan 23 November 2015 Gedung BRK Dilaunching

PEKANBARU - Dua tahun lebih Gedung Bank Riau Kepri (BRK) selesai dibangun, Otoritas Jasa Keuangan memastikan 23 Novemver 2015 mendatang gedung ini akan dilaunching.

"Launcing gedung baru tersebut sudah dipastikan oleh OJk pada tanggal 23 November nanti," ujar Husaimi Hamidi Anggota Komisi C DPRD Riau sembari menyebutkan OJK sudah memastikan konsisten pernyataanya tersebut.



"Pihak BRK pelaksana launching tersebut, Plt Gubernur sudah dipastikan hadir," katanya.

Namun, kata Hamidi, sebelum launching DPRD Riau  akan melakukan hearing dengan BRK atau bahkan  OJK.

Hamidi berharap tidak ada penundaan lagi dalam launching gedung tersebut. Karena jika tertunda lagi, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidak percayaan masarakat terhadap instasi yang berkaitan dengan persoalan ini.

"Jangan sampai diundur lagi, malu kita pada masyarakat. Seharusnya kita bangga dengan adanya gedung BRK yang menjadi icon Provinsi Riau," tutupnya.

Sumber : RIAUPOS.CO
Satuan Kerja Harus Faham Konsep Pengelolaan Barang Milik Daerah, Surya Arfan: Bimtek Jangan Dianggap Sekadar Kegiatan Seremonial

Satuan Kerja Harus Faham Konsep Pengelolaan Barang Milik Daerah, Surya Arfan: Bimtek Jangan Dianggap Sekadar Kegiatan Seremonial

BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Barang milik daerah merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.Karena aset merupakan sumberdaya ekonomi yang dimiliki dan atau dikuasai oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa investasi di masa lalu dan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun masyarakat dengan sebaik-baiknya. 

Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Rohil Drs H Surya Arfan MSi mengatakan hal itu dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah di Gedung Serbaguna, Rabu (4/11/2015). 

Surya Arfan menyebut, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) dan peraturan daerah di lingkungan Pemkab Rohil. Bimbingan teknis peraturan penatausahaan milik daerah menggunakan barang milik daerah di lingkungan Pemkab Rohil. 

Menurut plt sekda, pemkab merupakan pemegang kekuasaan barang milik daerah, dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai pengguna barang masing-masing SKPD, bertanggung jawab mewujudkan good governance dan clean government, sehingga harus memahami hal teknis mulai proses perencanaan kebutuhan dan anggaran dan pengadaan. 

Kemudian harus faham, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharan, penilaian pengahapusan, pemindah tanganan barang milik daerah, pemusnahan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan serta pengendalian sebagian besar merupakan wewenang dan tanggung jawab para kepala SKPD selaku pengguna barang, sehingga ke depan perbaikan manajemen pengelolaan aset daerah menjadi tertib, akuntable dan transparan. 

 Sebagai salah satu sumber pendapatan bagi daerah guna memaksimalkan penggunaan potensi aset yang selama ini belum dikelola secara optimal. Untuk itu plt sekda mengharapkan agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab sehingga dapat mendukung dan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 

 ”Saya mengharapkan kegiatan ini jangan dianggap seremonial saja, kegiatan ini sangat penting bagi peserta pelatihan. Mudah-mudahan perta pelatihan faham tentang cara mengelola barang milik daerah Rohil,” kata dia. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten IV Setdakab Dahniar, Anggota DPRD Rohil H Tatang Hartono, seluruh SKPD, camat dan peserta pelatihan dari seluruh instasi Pemkab Rohil.
Komisi C DPRD Riau Pertanyakan Rekomendasi Penutupan 2 BUMD

Komisi C DPRD Riau Pertanyakan Rekomendasi Penutupan 2 BUMD

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Komisi C DPRD Riau mempertanyakan rekomendasi yang pernah dikirimkan ke Plt Gubernur Riau, terkait penutupan 2 BUMD, PT RAL dan Riau Petrolium, serta sejumlah anak perusahaan BUMD lainnya, yang hingga kini masih belum ada tindak lanjut dari pihak Pemprov Riau.
Anggota Komisi C DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah tahapan sebelum mengeluarkan rekomendasi tersebut, dan kemudian mengirimkan rekomendasi tersebut ke pihak Plt Gubernur Riau pada bulan April 2015 lalu. Namun hingga akhir bulan Oktober ini masih belum ada tidak lanjut dari Plt Gubernur Riau.
Husaimi juga meminta, agar Plt Gubernur Riau bersikap professional, dan menghindari segala bentuk kepentingan dalam persoalan ini, sehingga BUMD di Riau yang bermasalah dapat diselesaikan dengan segera dan tidak berlarut-larut lagi. “Kita minta Plt Gubri menyikapi masalah ini dengan professional, jangan ada kpentingan di dalmanya,” kata Husaimi kepada Tribun, Kamis (29/10/2015).
Husaimi berharap, kajian yang sudah dilakukan pihaknya terhadap sejumlah BUMD yang direkomendasikan untuk ditutup merupakan perusahaan yang benar-benar sudah tidak mungkin diperjuangkan lagi.
“Riau Petrolium misalnya, saham kita sudah masuk sekitar Rp 7,5 miliar. Sementara kegiatan mereka belum ada sama sekali, kondisinya hari ini mati suri. Mau dikatakan mati, direkturnya masih jalan, tapi kantornya tak tahu dimana rimbanya,” tuturnya.
Selain merekomendasikan ditutup, sebagian BUMD juga direkomendasikan Komisi C DPRD Riau untuk perombakan struktur menjemennya, di antaranya sejumlah perusahaan yang direkomendasikan tersebut, baru 2 perusahaan yang melakukan persiapan perombakan struktur menajemen tersebut, yakni, PT PIR dan PT PER.
“Sejauh ini baru dua BUMD yang mempersiapkan penggantian kepengurusan, yakni PT PIR dan PT PER, saat ini sedang mereka persiapkan penggantian kepengurusan perusahaannya,” jelas Husaimi.
Sebelum dilaksanakan penggantian kepengurusan yang defenitif, sudah dilakukan penggantian kepengurusan sementara di perusahaan tersebut, namun pengurus sementara yang ditunjuk menurut Husaimi tidak bisa melakukan banyak kegiatan untuk perbaikan BUMD yang dinilai sakit tersebut, karena kewenangannya dibatasi.
“Dalam SK-nya saya baca, bahwa kewenangannya dibatasi. Mereka tidak dibolehkan mengambil kebijakan strategis. Saat hearing dengan mereka saya bilang, kalau kalian tidak sanggup ya mengundurkan diri saja, kalau itu di posisi saya, jabatan seperti saya tolak saja, karena tak bisa berbuat apa-apa. BUMD yang sakit ini harus diperbaiki,” imbuhnya. (ale)
Penempatan Kantor Bank Riau Kepri Masih Belum Ada Kepastian

Penempatan Kantor Bank Riau Kepri Masih Belum Ada Kepastian

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Komisi C DPRD Riau meminta pihak pemerintah, Bank Riau Kepri, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membicarakan serius untuk menyelesaikan masalah penempatan kantor baru Bank Riau Kepri tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, hingga saat ini kantor baru Bank Riau Kepri masih belum bisa dipastikan kapan akan ditempati, karena masih menunggu hasil audit dari OJK.
“Kita minta pimpinan BRK, OJK dan juga Plt Gubri untuk duduk satu meja, untuk menyelesaikan persoalan kantor baru Bank Riau Kepri yang sampai saat ini gedung tersebut belum kunjung ditempati,” kata politisi PPP Riau ini.

Dikatakan Suhaimi, pihaknya sudah maksimal membantu penempatan kantor Bank Riau Kepri tersebut, hingga untuk menemui pihak kontraktor di Jakarta. Dengan diundurnya penempatan kantor tersebut, Provinsi Riau menurutnya sudah dirugikan, karena lama-kelamaan umur gedung tesebut terus berkurang dan terjadi penyusutan setiap tahunnya.

“Kita juga sudah pernah melakukan sidak, tetapi yang menilai kelayakan penempatan gedung itu yang tau kan OJK, kita hanya melihat dengan kasat mata saja. Standar penempatan sebuah gedung hanya 20 tahun, karena penundaan ini sudah masuk 4 tahun, sehingga kita yang dirugikan atas keterlambatan penempatan kantor tersebut,” tuturnya.

Ditambahkan Husaimi, Bank Riau Kepri harus segera melengkapi syarat untuk dapat menempati gedung tersebut, dan memita Plt Gubernur Riau untuk dapat meluangkan waktu untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.

“Saya minta kepada pimpinan Bank Riau Kepri untuk segera melengkapi persyaratan yang harus mereka penuhi. Plt Gubri harus meluangkan waktu, karena ini juga demi kepentingan rakyat,” tuturnya.

Sementara itu, Humas Bank Riau Kepri, Winopri mengatakan, hingga saat ini prosesnya memang masih dalam proses di OJK. Dirinya juga mengakui kalau masih ada syarat-syarat yang harus dilengkapi. Namun ia tidak begitu mengetahui secara rinci tentang syarat yang harus dilengkapi tersebut.

“Prosesnya sekarang kita minta izin di OJK. Memang ada beberapa syarat yang harus dilengkapi, salah satunya berita acara serah terima kantor tersebut, dan itu sudah kita penuhi, kalau yang lain secera teknis saya kurang tahu. Kita juga belum bisa prediksikan kapan kantor tersebut bisa ditempati secara pasti, karena itu merupakan kewenangan dari OJK,” kata Winopri kepada Tribun Selasa kemaren. (ale)
Husaimi Hamidi: Kita Menghormati Keputusan MK

Husaimi Hamidi: Kita Menghormati Keputusan MK

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Dualisme dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Romi dan kubu Djan faridz sudah berakhir. Mahkamah konstitusi (MK), Selasa (20/10) memutuskan kubu Djan Faridz sebangai kubu partai PPP yang diakui.

Dengan keputusan tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) tentang sengketa PPP.

"Apapun keputusannya kita menghormati karena itu keputusan hukum. Sebagai warga negara yang baik tentu kita akan taat kepada aturan, hukum yang berlaku di negara kita " jelas Wakil Ketua III DPW PPP Riau, Husaimi Hamidi, Saat dijumpai Riaupos.co di Gedung DPRD Riau.

Kata Husaimi Hamidi, apa yang menjadi permasalahan partai PPP selama ini harus menjadi pembelajaran agar  partai lebih maju lagi. Dirinya sebagai perpanjangan tangan partai sifatnya hanya menunggu arahan dari partai kedepanya.

"Jadi kita ambil hikmahnya dari kejadian ini untuk membesarkan partai. Kita hanya menunggu arahan partai seperti apa. Kita juga belum ada melakukan komunikasi di tingkat provinsi," sebutnya.

Dengan adanya kepastian hukum, kata Hamidi, tentu  akan lebih memudahkan dalam bekerja membangun partai. "Satu tahun tidak bisa kerja dengan baik.  Mudah-mudahan kedepan bisa lebih baik," jelasnya

Terkait nantinya ada Peninjauan Kembali (PK), dirinya akan tetap menunggu arahan pusat. "Kita meminta kader tidak terpengaruh. Intinya kita ambil hikmahnya untuk membesarkan partai," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Hamidi juga  mengimbau kepada seluruh kader partai PPP yang ada di bawah untuk tetap bersatu dan mematuhi keputusan dari Mk yang menetapkan Kubu Djan faridz sebagai pemenang.
Bupati Rohil Letakkan Batu Pertama Musala SMAN 1 Rantau Kopar

Bupati Rohil Letakkan Batu Pertama Musala SMAN 1 Rantau Kopar

Bupati Rohil Suyatno meletakkan batu pertama pembangunan musala SMAN 1 Rantau Kopar. Diharapkan para siswa kelak dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin.

Peletakan batu pertama dilakukan Selasa (18/8/15) diawali Bupati Suyatno, disusul Husaimi Hamidi, Anggota DPRD Provinsi Riau, Yunadi, SP, Anggota DPRD Kabupaten Rohil, terakhir Ramlan, Camat Rantau Kopar, disaksikan guru dan siswa sekolah itu.

Dalam arahannya, Bupati Suyatno mengajak semua pihak untuk membantu pembangunan musala secara bersama, namun Pemkab Rohil akan memperhatikan. "Untuk saat ini, saya menyumbang Rp10 juta," kata Suyatno.

Abdurrahman Taher, Kepala Sekolah SMAN 1 Rantau Kopar menyebutkan, saat ini siswa kesulitan melaksanakan sholat zuhur, harus bergantian, menggunakan lokal yang ada, termasuk wirid yasin, harus dilapangan.

Kedepan, sekolah itu katanya juga memiliki program hafalan Al Quran, dua kali seminggu, sehingga mereka sangat berharap dukungan semua pihak.**
Pemindahan Kampus IPDN ke Pekanbaru Dinilai Seperti Dua Sisi Mata Uang

Pemindahan Kampus IPDN ke Pekanbaru Dinilai Seperti Dua Sisi Mata Uang


TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Rencana pemindahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dari Kabupaten Rokan Hilir ke Kota Pekanbaru dinilai seperti dua sisi mata uang yang berbeda. Dipindahkan atau tidak, ada kerugian yang harus direlakan.

Anggota DPRD dapil Rokan Hilir, Husaimi Hamidi mengatakan, jika kampus IPDN dipindahkan ke Pekanbaru, maka Rokan Hilir mengalami kerugian, pasalnya dana APBD juga terserap untuk pembangunan kampus tersebut.

Namun ia juga mengakui, jika kampus tersebut tidak dipindahkan, maka IPDN tersebut akan ketertinggalan kualitas dengan IPDN lainnya, karena posisinya jauh berada di pusat ibukota Provinsi Riau.

“Pastinya Rohil dirugikan karena pemindahan kampus IPDN tersebut. Tapi di sisi kualitas, memang lebih baik kalau dipindahkan,” ujar politisi PPP tersebut, Jumat (24/7).

Tidak hanya itu, menurut Husaimi, dengan jauhnya jarak kampus tersebut dari ibukota, informasi kejadian yang terjadi di internal kampus bisa saja tersembunyi, dan tidak diketahui khalayak, seperti kejadian asusila beberapa waktu lalu.

Cara mengatasi Sertifikat tidak dapat dipercaya karena sertifikat penerbit pada mozilla


Setiap kali membuka sebuah situs yang memiliki tingkat secure (keamanan) yang tinggi seperti gmail, yahoo, facebook, blog, game online atau yang lain, koneksi selalu memberi notifikasi seperti ini : Anda telah meminta Firefox untuk tersambung ke www.google.com secara aman, tetapi tidak dapat dikonfirmasi apakah sambungan Anda benar-benar aman. Umumnya jika Anda mencoba tersambung dalam mode aman, situs akan mengembalikan identifikasi yang dapat dipercaya yang membuktikan bahwa Anda sedang berada pada alamat yang benar. Akan tetapi identitas situs ini tidak dapat diverifikasi.
Jika umumnya Anda tersambung dengan situs ini tanpa masalah, pesan kesalahan ini dapat berarti pihak tertentu mencoba menyamar menjadi server pada alamat di atas dan sebaiknya tidak Anda lanjutkan. www.google.com menggunakan sertifikat keamanan yang tidak valid.

Sertifikat tidak dapat dipercaya karena sertifikat penerbit telah kedaluwarsa.
Sertifikat baru akan berlaku sejak 12/13/2012 7:00 AM.

(Kode kesalahan: sec_error_expired_issuer_certificate)

Maka solusinya adalah silahkan cek jam, tanggal, tahun komputer/laptop anda :) rubah menjadi sekarang ...

atau Ada mungkin ada kemungkinan Mozilla Firefox kamu error karena serangan virus atau lainnya. Coba download & install ulang Mozilla Firefox di situs resminya
DPRD Riau Komit tak Anggarkan Lagi BUMD Bermasalah

DPRD Riau Komit tak Anggarkan Lagi BUMD Bermasalah

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah penyerahan hasil rekomendasi tentang BUMD kepada Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, DPRD Riau untuk melakukan penutupan BUMD, diminta pihak DPRD agar Plt Gubri menganalisa secara detail, karena rekomendasi tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Anggota Komisi C DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut, diakuinya memang butuh proses dan waktu dari pihak Pemprov Riau. Karena memang ada proses dan mekanisme yang harus dilakukan terlebih dulu untuk mengkaji rekomendasi lebih lanjut.
“Misalnya tentang hutang-hutang BUMD, bagaimana penyelesaiannya itu harus diselesaikan dulu, kemudian penyelesaian persoalan-persoalan lainnya,” jelasnya.

Namun jika kebijakan Plt Gubri berbeda dengan rekomendasi yang sudah diajukan pihak DPRD, menurut Husaimi hal itu memang merupakan kewenangan Plt Gubri. Pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi, dan tidak bisa mendikte pemerintahan untuk permasalahan tersebut.

Kendati demikian, dikatakan Husaimi, pihaknya tetap bisa melakukan antisipasi dalam persoalan anggaran. Karena saat pembahasan anggaran, pihak DPRD memiliki kewenangan untuk tidak menganggarkan dalam APBD selanjutnya.

“Kita punya kewenangan untuk tidak lagi memberikan suntikan dana untuk BUMD yang tidak produktif dan hanya merugikan anggaran daerah saja,” tuturnya. (*)
Dibarengi Festival Layang Hias, Husaimi Hamidi Reses di Pujud, Rohil

Dibarengi Festival Layang Hias, Husaimi Hamidi Reses di Pujud, Rohil

Beragam cara dilakukan wakil rakyat untuk mengumpulkan masyarakat guna menyerap aspirasi. Anggota DPRD Riau Husaimi Hamidi yang reses di Pujud, Rohil dibarengi dengan Festival Layang Hias.

Riauterkini - ROKANHILIR - Selaku anggota DPRD Riau yang telah diberikan amanah oleh masyarakat daerah pemilihannya (Dapil), Husaimi Hamidi, Anggota DPRD Riau dari Dapil Rokan Hilir laksanakan reses pertama di tahun ini. Ribuan masyarakat tampak antusias dalam kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Bola Kaki, Desa Teluk Nayang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir ini.‎

“‎Tibalah saatnya saya selaku anggota dewan yang diamanahkan masyarakat Dapil untuk menjemput aspirasi mereka. Aspirasi yang akan kita perjuangkan nantinya,” kata Husaimi Hamidi kepada riauterkinicom via telfon, akhir pekan. ‎

Berbagai keluhan disampaikan masyarakat kepada dirinya. Ada yang meminta semenisasi jalan, rehab mesjid, pembangunan sekolah, pelayanan kesehatan dan berbagai keluhan yang berkaitan dengan infrastruktur jalan. ‎

“Apa yang disampaikan masyarakat akan kita perjuangkan nantinya, salah satunya dengan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten maupun pemerintah Provinsi Riau. Ini akan kita prioritaskan,” ungkap anggota Komisi C DPRD Riau ini. ‎

Dalam kesempatan yang sama, politisi PPP ini juga melaksanakan kegiatan pestival Layang-layang Hias yang diikuti lebih kurang 35 peserta yang terdiri dari masyarakat Desa Teluk Nayang dan sekitarnya.‎ ‎

“Sebuah kegiatan yang dianggap bisa mempersatukan rasa solidaritas masyarakat. Alhamdulillah masyarakat meresponnya dengan baik, apalagi ada 3.000 lebih masyarakat yang hadir saat reses,” terangnya. ‎

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Pujud, Kapolsek Pujud, Penghulu Desa setempat dan sejumlah tokoh masyarakat Pujud.‎