Pansus DPRD Riau Gesa Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya

PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Racangan Perda (Ranperda) Tanah Ulayat dan Pemanfaatanya saat ini sedang menggesa supaya segera disahkan menjadi Perda. Dimana setelah Perda tersebut nantinya
disahkan bisa mengatasi dan menjadi solusi atas pertikaian antara perusahaan dan masyarakat terhadap tanah adat. 


Hal tersebut akan menguntungkan bagi masyarakat adat yang selama ini selalu saja dirugikan akibat pertikaian yang ditimbulkan oleh perusahaan terhadap tanah adat, mengingat banyak perusahaan memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang juga menggunakan tanah ulayat.

"Kita juga berharap kedepan ini juga tidak ada gesekan-gesekan yang terjadi antara masyarakat adat dengan perusahaan," jelas Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tanah Ulayat dan Pemanfaatanya, Taufik Arrahman SH.MH. 

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tanah Ulayat dan Pemanfaatanya, Husaimi Hamidi, SE. MH, menambahkan, undang-undang juga menjadi dasar DPRD untuk menyelesaikan Perda tersebut. "Kita sudah mencoba mencari referensinya, ini kan Undang-undang juga membolehkan dan tanah ulayat ini. Kita berfikir ini bukan saja untuk hari ini saja, tapi untuk sepuluh tahun ke depan. Ketika izin perusahaan atau HGU itu habis nanti, negosiasi secara utuh itu menjadi target kita ini ke depan," jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan Perda tersebut menyusul Kebijakan Nasional Penetapan Tanah Adat/Ulayat berdasar Kementerian PPN/Bappenas. Secara hukum, diatur oleh UU Pokok Agraria No 5 tahun 1960. Di pasal 3 didefenisikan hak ulayat masyarakat hukum adat, disusul oleh Permen Agraria nomor 5 tahun 1999 pasal 1. 

Dirinya mencontohkan seperti di Provinsi Bali, Pulau Dewata tersebut telah memiliki Perda Tanah Ulayat sehingga ketika ada perusahaan yang masuk ke Provinsi tersebut bisa dilakukan negosiasi dengan masyarakat adat. Dengan demikian masyarakat tidak merasa dirugikan. Untuk itu diharapkan masyarkat ada bisa mendukung DPRD untuk pembentukan Perda tersebut. Dalam waktu dekat menurut politisi PPP ini akan mengundang Biro Hukum untuk tidak lanjut pembahasan RanPerda tersebut.

"Pendataan tanah ulayat yang ada di Riau ini sehingga tidak ada lagi masyarakat yang berkelahi masalah tanah ulayat karena tidak ada payung hukumnya. Kita juga berharap Pemprov Riau segera membuat Pergub setelah Perda ini disahkan nanti. Di Bali itu biasanya Perda itu dibarengi dengan Pergubnya. Jadi, rencana kedepan ini kita akan mengundang Biro Hukum untuk mempertanyakan itu," paparnya. 

Dalam pembahasannya menurut Husaimi banyak kendala yang harus dilalui dalam penyusunan Ranperda tersebut. Misalnya saja menyamakan presepsi antara lembaga adat yang ada di Provinsi Riau, terutama antara Kabupaten dan Kota di Riau memiliki adat yang berbeda.

Beberapa upaya yang sudah dilakukan oleh Pansus menurutnya, selain sudah bertemua dengan sejumlah lembaga adat, juga sudah melakukan pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan sejumlah Universitas.

HMI Paparkan Kegunaan Rp4 Milliar dari APBD Riau untuk Kongres

PEKANBARU - Komisi C DPRD Riau mengundang HMI Riau untuk meminta penjelasan berkenaan kebutuhan anggaran yang akan diminta dari APBD Riau berjumlah milliaran, untuk kebutuhan Kongres keXXIX 2015 di Pekanbaru 22-26 November 2015. 
Dimana sebelumnya HMI Riau mengajukan anggaran Rp 4 milliar lebih untuk menyokong kekurangan kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan Kongres yang mencapai Rp 7 millar lebih. 

 
Ketua Panitia Nasional Kongres HMI XXIX Fat Haryanto Lisda yang ikut menghadiri pertemuan mengatakan, bahwa kebutuhan tersebut untuk membiayai seluruh pelaksanaan yang akan menghadirkan ribuan kader HMI dari seluruh Indonesia. 
"Kebutuhan kongres kita ini hampir Rp7 milyar. Kenapa sampai begitu, karena ada ribuan yang akan hadir dan juga ada penggembira utusan dari HMI se-Indonesia, Aceh sampai Papua itu hampir sepuluh ribu. Penginapan akan kita gunakan dan seluruh aktifitas ekonomi nanti di Pekanbaru akan meningkat. Kita sudah hitung juga dengan panitia ketika ada bantuan dari Provinsi, Insya Allah banyaknya peserta yang hadir akan ada keuntungan dari sisi ekonomi yang lebih besar," paparnya. 
Disamping peningkatan ekonomi, menurutnya, ke depan diharapkan banyak sumber daya manusia dari Riau yang turut menjadi pengurus di HMI pusat. 
"Di samping itu akan ada sumberdaya manusia Provinsi Riau yang harus kita maksimalkan di pengurus pusat HMI. Hari ini kita cuma ada tiga orang dua dari Pekanbaru dan satu dari Dumai. Tapi alhamdullilah dari tiga orang ini kita mampu menarik kongres ini ke Riau," paparnya. 
Hal ini tentu saja sekaligus menjadi bantahan terhadap beberapa bentuk tanggapan yang mengasumsikan bahwa penggunaan anggaran tersebut merupakan pemborosan.
"Bagi kami mereka tidak tahu sebenarnya bahwa anggaran hampir Rp7 milyar dan Rp2 milyar lebih menggunakan dari anggaran PB HMI dari pusat. Artinya budget sharing-nya jelas dari Pemprov dari dari Pemkot. Pemkab juga bantu, jadi tidak ada sebutan pemborosan, " lanjutnya. 
Anggota DPRD Riau pada dasarnya mendukung apa yang menjadi keinginan tersebut. "Kita tahu ini niatnya baik dan kita mendukung ini. Kita minta HMI lakukan komunikasi dengan kita di DPRD. Karena selama ini mis komunikasi," jelas Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson. 
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi C lainnya, Husaimi Hamidi yang mengatakan seharusnya ekspose kegiatan tersebut kepada DPRD dilakukan jauh-jauh hari. Sehingga DPRD juga bisa mengetahui berapa dan apa saja yang digunakan. "Jangan malah kami yang mengundang. Ini bisa dari awal diekspose," katanya

Kebijakan Listrik Beratkan Masyarakat

PEKANBARU - Dengan kondisi yang sering terjadi pemadaman di berbagai daerah dan menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Pemerintah malah mengeluarkan kebijakan mencabut subsidi tarif listrik.
Kebijakan tersebut mendapat kritikan dan penolakan dari kalangan anggota DPRD Provinsi Riau.



Husaimi Hamidi, anggota Komisi C DPRD Riau mengatakan, dirinya menyayangkan kebijakan tersebut. Saat kampanye, presiden berjanji memperjuangkan rakyat dan saat ini pada kenyataannya berbanding terbalik.

"Saya kecewa dengan presiden ketika kampanye berjanji memperjuangkan rakyat. Melakukan blusukan ke sana-sini. Namun, sekarag mencabut seluruh subsidi, mulai gas 3 kg naik, bensin dan listrik," Ujarnya

Ia juga mengatakan bahwa kebijakan seperti itu merupakan kebijakan yang melukai hati rakyat dengan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini melemah.

"Kenaikan itu melukai hati rakyat dan rakyat juga dibebankan. Apalagi PLN memaksa menaikkan daya menjadi 1.300 VA. Sekarang pemadaman seperti makan obat, tiga kali sehari. Semua lini masyarakat jadi korban," katanya.

Hal senada juga disampaikan anggota komisi D DPRD Riau, Mansyur. Menurutnya kebijakan dari pemerintah tersebut dinilai belum tepat, pasalnya saat ini pelayanan PLN kurang amksimal ditambah lagi perekonomian masyarakat saat ini melemah.

"Kodisi saat ini di perekonomian masyarakat melemah, Dengan adanya kebijakan pusat tersebut, sebenarnya kasihan juga masyarakat yang kurang mampu jika subsidi listrik mereka dicabut," jelasnya. Ia juga meminta kepada pemerintah supaya selektif dalam mengambil kebijakan di tengah perekonomian masyarakat melemah.
Tahapan Visi Riau 2020 Dinilai tak Dapat Perhatian

Tahapan Visi Riau 2020 Dinilai tak Dapat Perhatian

PEKANBARU - Walau tahun 2020 sudah semakin dekat, namun visi Riau yang dituju untuk terwujudnya Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan melayu dalam lingkungan masyarakat yang
agamis, sejahtera lahir dan bathin, di Asia Tenggara tahun 2020, hingga saat ini belum ada tampak perkembangan yang signifikan untuk mencapai visi tersebut.


Anggota DPRD Riau dapil Rokan Hilir, Husaimi Hamidi mengatakan, menuju visi Riau 2020 saat ini, banyak yang tidak tepat untuk mencapai visi tersebut. Selain itu, menurutnya untuk pencapaian dan terwujudnya visi tersebut, kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah, misalnya dalam penganggarannya.
“Kalau kita lihat sekarang, untuk menuju visi 2020, banyak yang melenceng. Bagaiaman mau mencapainya, sementara visi tersebut tak pernah diperhatikan,” kata Husaimi, Kamis (5/11/2015).

Dikatakan anggota Komisi C DPRD Riau ini, untuk mencapai visi tersebut, harusnya Riau terlebih dulu menunjukkan identitas atau jati diri terlebih dulu, dan menggaungkan lebih banyak lagi diberbagai lini, untuk pencapaian visi tersebut.

“Harusnya ditunjukkan identitas kita dulu. Misalnya di bandara, terminal, hotel, dan lainnya harus menunjukkan identitas melayu. Demikian juga cara berbusana, kulinernya, itu harus menunjukkan ciri khas melayu,” tutur politisi PPP Riau ini.

Kedepan, menurut Husaimi pemerintah menganggarkan khusus untuk pencapaian visi Riau 2020 tersebut. Karena tanpa ditunjang anggaran yang cukup, maka visi tersebut akan sulit tercapai dalam waktu yang tersisa.

“Kedepan pemerintah harus memilikirkan bagaimana cara untuk mencapai visi tersebut, terutama dengan penganggaran, untuk menunjang tercapainya visi tersebut,” kata dia. (*)

Husaimi Hamidi : Target visi misi Provinsi Riau 2020 Pemerintah Harus Anggarkan

Target visi misi Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis pada tahun 2020 mendatang hingga saat ini belum ada perkembangan. Hal itu juga disebabkan kurangnya perhatian dari pemerintah daerah, dalam penganggarannya.

Kalau kita lihat sekarang, untuk menuju visi 2020, banyak yangmelenceng. Bagaiaman mau mencapainya, sementara visi tersebut tak pernah
diperhatikan, kata Husaimi anggota DPRD provinsi Riau Kamis (05/11/2015)

Lebihlanjut dikatakannya, pemerintahan daerah seharusnya lebih menunjukan indentitas atau jati diri untuk meningkatkan hal itu. Harusnya ditunjukkan identitas kita dulu. Misalnya di bandara,terminal, hotel, dan lainnya harus menunjukkan identitas melayu, demikian juga cara berbusana, kulinernya, itu harus menunjukkan cirri khas melayu, jelasnya

Dikatakan Hamidi, ke depannya harus dianganggarkan untuk pencapaian visi Riau di 2020 tersebut. Karena menurutnya tanpa dianggarkan maksud dan tujuan itu tidak akan tercapai tepat waktu.

Ke depan pemerintah harus memilikirkan bagaimana cara untuk mencapai visi tersebut, terutama dengan penganggaran, untuk menunjang tercapainya visi tersebut, tutupnya.

Husaimi Hamidi: Pemerintah Harus Anggarkan Untuk Visi Riau 2020

PEKANBARU - Target visi misi Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis pada tahun 2020 mendatang hingga saat ini belum ada perkembangan. Hal itu juga disebabkan kurangnya perhatian dari pemerintah daerah, dalam penganggarannya.


Kalau kita lihat sekarang, untuk menuju visi 2020, banyak yangmelenceng. Bagaiaman mau mencapainya, sementara visi tersebut tak pernah diperhatikan, kata Husaimi anggota DPRD provinsi Riau Kamis (05/11/2015)

Lebihlanjut dikatakannya, pemerintahan daerah seharusnya lebih menunjukan indentitas atau jati diri untuk meningkatkan hal itu.

Harusnya ditunjukkan identitas kita dulu. Misalnya di bandara,terminal, hotel, dan lainnya harus menunjukkan identitas melayu, demikian juga cara berbusana, kulinernya, itu harus menunjukkan cirri khas melayu, jelasnya

Dikatakan Hamidi, ke depannya harus dianganggarkan untuk pencapaian visi Riau di 2020 tersebut. Karena menurutnya tanpa dianggarkan maksud dan tujuan itu tidak akan tercapai tepat waktu.

Ke depan pemerintah harus memilikirkan bagaimana cara untuk mencapai visi tersebut, terutama dengan penganggaran, untuk menunjang tercapainya visi tersebut, tutupnya.

Sumber : RIAUPOS.CO

Husaimi Hamidi: OJK Pastikan 23 November 2015 Gedung BRK Dilaunching

PEKANBARU - Dua tahun lebih Gedung Bank Riau Kepri (BRK) selesai dibangun, Otoritas Jasa Keuangan memastikan 23 Novemver 2015 mendatang gedung ini akan dilaunching.

"Launcing gedung baru tersebut sudah dipastikan oleh OJk pada tanggal 23 November nanti," ujar Husaimi Hamidi Anggota Komisi C DPRD Riau sembari menyebutkan OJK sudah memastikan konsisten pernyataanya tersebut.



"Pihak BRK pelaksana launching tersebut, Plt Gubernur sudah dipastikan hadir," katanya.

Namun, kata Hamidi, sebelum launching DPRD Riau  akan melakukan hearing dengan BRK atau bahkan  OJK.

Hamidi berharap tidak ada penundaan lagi dalam launching gedung tersebut. Karena jika tertunda lagi, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidak percayaan masarakat terhadap instasi yang berkaitan dengan persoalan ini.

"Jangan sampai diundur lagi, malu kita pada masyarakat. Seharusnya kita bangga dengan adanya gedung BRK yang menjadi icon Provinsi Riau," tutupnya.

Sumber : RIAUPOS.CO
Satuan Kerja Harus Faham Konsep Pengelolaan Barang Milik Daerah, Surya Arfan: Bimtek Jangan Dianggap Sekadar Kegiatan Seremonial

Satuan Kerja Harus Faham Konsep Pengelolaan Barang Milik Daerah, Surya Arfan: Bimtek Jangan Dianggap Sekadar Kegiatan Seremonial

BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Barang milik daerah merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.Karena aset merupakan sumberdaya ekonomi yang dimiliki dan atau dikuasai oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa investasi di masa lalu dan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun masyarakat dengan sebaik-baiknya. 

Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Rohil Drs H Surya Arfan MSi mengatakan hal itu dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah di Gedung Serbaguna, Rabu (4/11/2015). 

Surya Arfan menyebut, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) dan peraturan daerah di lingkungan Pemkab Rohil. Bimbingan teknis peraturan penatausahaan milik daerah menggunakan barang milik daerah di lingkungan Pemkab Rohil. 

Menurut plt sekda, pemkab merupakan pemegang kekuasaan barang milik daerah, dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai pengguna barang masing-masing SKPD, bertanggung jawab mewujudkan good governance dan clean government, sehingga harus memahami hal teknis mulai proses perencanaan kebutuhan dan anggaran dan pengadaan. 

Kemudian harus faham, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharan, penilaian pengahapusan, pemindah tanganan barang milik daerah, pemusnahan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan serta pengendalian sebagian besar merupakan wewenang dan tanggung jawab para kepala SKPD selaku pengguna barang, sehingga ke depan perbaikan manajemen pengelolaan aset daerah menjadi tertib, akuntable dan transparan. 

 Sebagai salah satu sumber pendapatan bagi daerah guna memaksimalkan penggunaan potensi aset yang selama ini belum dikelola secara optimal. Untuk itu plt sekda mengharapkan agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab sehingga dapat mendukung dan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 

 ”Saya mengharapkan kegiatan ini jangan dianggap seremonial saja, kegiatan ini sangat penting bagi peserta pelatihan. Mudah-mudahan perta pelatihan faham tentang cara mengelola barang milik daerah Rohil,” kata dia. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten IV Setdakab Dahniar, Anggota DPRD Rohil H Tatang Hartono, seluruh SKPD, camat dan peserta pelatihan dari seluruh instasi Pemkab Rohil.