PEKANBARU - DPRD Riau melakukan penggantian posisi untuk jabatan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) di tahun 2016 ini. Dari 31 nama anggota Banggar dan Banmus yang baru, mayoritas masing-masing fraksi melakukan pergantian anggotanya. Dalam pergantian tersebut, kebanyakan yang sebelumnya anggota Banggar, kini menjadi anggota Banmus, dan sebaliknya, yang sebelumnya anggota Banmus kini di tahun anggaran 2016 menjadi anggota Banggar.
Nama-nama anggota Banggar dan Banmus tersebut diumumkan melalui sidang paripurna pembukaan masa sidang I masa Januari hingga April tahun 2016, yang dilaksanakan pada Senin (4/1/2016) sore kemarin.
Ada pun nama-nama anggota Banggar DPRD Riau tahun 2016 di antaranya adalah, Manahara Manrung, Noviwaldy Jusman, Sunaryo, Mirza Noor, Karmila Sari, Erizal Muluk, Masnur, Sulastri, Yulisman, Kordias Pasaribu, Makmun Solihin, Almainis, Sugeng Pranoto, Aherson, Asri Auzar, Nasril, Agus Triansyah, Ade Hartati Rahmat, Syamsurizal, Bagus Santoso,Husni Tamris, Taufik Arrahman, Marwan Yohanis, Hardianto, Ade Agus Hartanto, Firdaus, Sugianto, Husaimi Hamidi, Arfah, Suhardiman Amby, dan Ilyas HU.
Kemudian anggota DPRD Riau yang memegang jabatan Banmus di antaranya adalah, Manahara Manurung, Noviwaldy Jusman, Sunaryo, Supriati, Sumiyanti, Abdul Vatah Ali Hasyim Harahap, Nuraini, Sewitri, Masgaol Yunus, Kordias Pasaribu, Almainis, Soni Wati, James Pasaribu, Magdalisni, Eva Yuliana, Yulianti, Edi M Yatim, Musyafak Asikin, Hasmi Setiadi, Yurzani Moga, Mansyur, Markarius Anwar, Adriyan, Siswaja Muljadi, Abdul Wahid, M Yusuf Sikumbang, Rosfian, T Nazlah Khairati, Husaimi Hamidi, M. Adil, dan Farida A Saad.
Adanya terdapat dua nama yang sama didua alat kelengkapan dewan tersebut, menurut Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung, tidak ada persoalan. Karena sebenarnya aturan dalam tatib dewan membolehkan, hanya saja selama ini anggota dewan hanya memegang satu-satu jabatan saja.
Sedangkan khusus untuk PDIP, menurutnya memang belum ada yang mengganti PAW anggota dewan yang maju Pilkada, karena kekurangan anggota tersebut, maka dari itu ada nama yang sama didua alat kelengkapan dewan tersebut.
“Kalau untuk PDIP memang kita ada dua PAW anggota dewan yang belum diproses, sehingga ada nama yang masuk di Banggar, kemudian masuk lagi namanya di Banmus,” tuturnya.
Terkait PAW anggota DPRD dari PDIP, hingga saat ini menurut kader PDIP Riau ini masih menunggu proses di DPD PDIP Riau. “Partai masih menunggu dan sekaligus fokus masalah Pilkada dulu, kalau Pilkada sudah selesai, mudah-mudahan dalam bulan ini sudah bisa diproses,” tuturnya. (*)