TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah penyerahan hasil rekomendasi tentang BUMD kepada Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, DPRD Riau untuk melakukan penutupan BUMD, diminta pihak DPRD agar Plt Gubri menganalisa secara detail, karena rekomendasi tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Anggota Komisi C DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut, diakuinya memang butuh proses dan waktu dari pihak Pemprov Riau. Karena memang ada proses dan mekanisme yang harus dilakukan terlebih dulu untuk mengkaji rekomendasi lebih lanjut.
“Misalnya tentang hutang-hutang BUMD, bagaimana penyelesaiannya itu harus diselesaikan dulu, kemudian penyelesaian persoalan-persoalan lainnya,” jelasnya.
Namun jika kebijakan Plt Gubri berbeda dengan rekomendasi yang sudah diajukan pihak DPRD, menurut Husaimi hal itu memang merupakan kewenangan Plt Gubri. Pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi, dan tidak bisa mendikte pemerintahan untuk permasalahan tersebut.
Kendati demikian, dikatakan Husaimi, pihaknya tetap bisa melakukan antisipasi dalam persoalan anggaran. Karena saat pembahasan anggaran, pihak DPRD memiliki kewenangan untuk tidak menganggarkan dalam APBD selanjutnya.
“Kita punya kewenangan untuk tidak lagi memberikan suntikan dana untuk BUMD yang tidak produktif dan hanya merugikan anggaran daerah saja,” tuturnya. (*)